Artikel Detail

safety

Safety first" dalam bidang alat berat berarti bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan yang melibatkan alat beratIni melibatkan berbagai aspek, mulai dari persiapan sebelum bekerja, pelaksanaan operasi alat berat, hingga penanganan situasi darurat. 
 
Langkah-langkah Safety First dalam Alat Berat:
  1. 1. Identifikasi Bahaya:
    • Survei Area Kerja: Periksa area kerja untuk mengidentifikasi potensi bahaya seperti material yang terbaring, kondisi lingkungan yang tidak aman, dan hambatan lainnya. 
       
    • Memahami Potensi Bahaya: Kenali potensi bahaya seperti alat berat yang dapat tumbang, terguling, atau terjungkal, serta bahaya tertimpa, terjepit, jatuh, atau tertabrak. 
       
  2. 2. Persiapan Sebelum Bekerja:
    • Pemeriksaan Alat Berat: Periksa kondisi dan kelayakan alat berat sesuai dengan standar keselamatan. 
       
    • Alat Pelindung Diri (APD): Gunakan APD yang sesuai seperti helm, rompi, sepatu, kacamata, sarung tangan, masker, dan pelindung telinga. 
       
  3. 3. Saat Mengoperasikan Alat Berat:
    • Komunikasi yang Efektif: Gunakan kode komunikasi yang dipahami oleh semua operator alat berat yang terlibat. 
       
    • Perhatikan Lingkungan Sekitar: Awasi lingkungan sekitar, termasuk titik buta pada alat berat. 
       
    • Teknik Pengoperasian yang Aman: Gunakan teknik pengoperasian yang tepat dan efisien. 
       
  4. 4. Penanganan Situasi Darurat:
    • Pelatihan Darurat: Semua anggota tim harus dilatih dalam penanganan situasi darurat seperti pemadaman kebakaran, pertolongan pertama, dan evakuasi. 
       
    • Segera Laporkan: Laporkan setiap insiden atau situasi darurat kepada pengawas lapangan agar segera mendapatkan bantuan. 
       
  5. 5. Perawatan dan Pemeriksaan Berkala:
    • Perawatan Rutin: Periksa dan perbaiki alat berat secara berkala untuk memastikan kinerjanya tetap baik. 
       
    • Pemeriksaan Keseluruhan: Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap unit alat berat sebelum dan saat beroperasi. 
       
  6. 6. Pengawasan dan Evaluasi:
    • Pengawasan Berkala: Awasi pelaksanaan pekerjaan dan berikan arahan yang diperlukan. 
       
    • Evaluasi Insiden: Evaluasi setiap insiden yang terjadi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 
       
  7. 7. Budaya Keselamatan:
    • Komitmen Bersama: Keselamatan di sekitar alat berat merupakan komitmen bersama. 
       
    • Penerapan K3: Budaya keselamatan harus menjadi bagian dari setiap kegiatan dan bukan hanya sekadar slogan. 
       
  8. 8. Pemasangan Rambu dan Slogan Safety:
    • Pemberian Informasi: Pasang rambu dan slogan safety untuk mengingatkan semua orang tentang pentingnya keselamatan. 
    • seuai ketentuan permenaker no. 8 tahun 2020 tentang K3 pesawat angkat & angkut bahwa sekali 1 tahun wajib dilakukan pemeriksaan dan pengujian peralatan tsb. oleh ahli keselamatan dan kesehatan kerja bidang PAA yang terdapat pada PJK3